Oleh :R Fery Nugroho Listio Rahayu
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia
terkait erat dengan penyelenggaraan pemilu yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum)
sebagai salah satu instrumen demokrasi. Dalam pelaksanaannya, pemilu di
Indonesia menghadapi berbagai kompleksitas tantangan yang muncul dari adanya
keberagaman pemilih, kondisi geografis, dan peserta pemilu.Guna mengatasi
berbagai tantangan tersebut, tentu saja penyelenggara
pemilu dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan
independen, serta dapat membuat terobosan-terobosan dan upaya konstruktif lainnya
guna memenuhi harapan publik akan terselenggaranya pemilu secara demokratis dan
berkualitas.
Sesungguhnya dalam hal keaneragaman
pemilih yang memiliki hak konstitusi dalam memilih atau menentukan pemimpin
maka timbul juga beberapa masalah . Masalah yang paling mencolok yang harus dihadapi
oleh KPU sedikitnya ada 9 masalah . Tantangan tersebut yakni takaran demokrasi pemilu, masalah kepercayaan
publik, partisipasi aktif
masyarakat, internal organ KPU, potensi konflik, posisi media dan lembaga non-pemerintah serta
masalah politik uang,prosedur yang kurang endahkan,dan teknologi sebagai alat kpu.
Sembilan persoalan ini sangat tidak
mungkin diadapi jika tidak ada keterlibatan sama sekali dari elemen
penyelenggara . Karena elemen harus berperan aktif utnuk menghadapi
problematika yang sedang atau akan terjadi. Sebetulnya dalam menghadapi hal ini
tidaklah cukup jika hanya melibatkan penyelenggara.Dibutuhkan keterlibatan
semua pihak agar demokrasi yang kita cita-citakan terwujud melalui Pemilu. Sebab, kesukseskan
pemilu tidak hanya tergantung pada penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu, tapi
juga masyarakat dan peserta pemilu yakni partai politik. Pemilih
yang cerdas dan partai politik yang menyediakan caleg berkualitas dan
penyelenggara benar-benar siap menjadi impian bersama.
Takaran sebuah demokrasi sebuah
negara dapat diukur dari ada tidaknya sebuah pemilu
yang mengabsahkan pemerintahan itu . Sistem sebuah demokrasi menghasilkan
akibat-akibat yang diinginkan suatu masyarakat dan Negara, seperti menhindari tirani,hak asasi
manusia ,kebebasan umum,menentukan nasib sendiri ,otonomi moral,perkembangan manusia dan lainnya.
Itulah sebabnya sebuah tolak ukur demokrasi yang belum tentu mudah diwujudkan.
Tetapi, tolak ukur demokrasi yang baik akan menghasilkan pemerintahan yang
efektif dan efesien ,terbentuknya pemerintahan dan kehidupan kepartaian yang harmonis.ini
artinya bahwa Pemilu adalah factor yang sangat menentukan bagi keseluruhan
proses terbentuknya system politik yang berdemokrasi. Tetapi ,dalam hal
ini juga merupakan tantangan tersendiri kepada kpu yang kemudian .jika mungkin
terdapat demikrasi yang berlebihan dan adanya kebebasan mengungkapkan sebuah
pendapat sering kali hal ini sebagai media politikus lainnya untuk menjatuhkan
lawan politiknya.
Sebuah kepercayaan oleh public merupakan
hal yang fundamental dalam membentuk suatu
penyelenggaraan pemilihan umum dalam
suatu Negara yang
demokratis . Public atau rakyat adalah bahan utama terbentuknya
pemilihan umum secara langsung .Sampai saat ini, rakyat rata-rata belum sepenuhnya percaya dengan kinerja kpu .
Keterbukaan dan partispasitif dari lembaga ini sangat kurang, yang kemudian
menyebabkan seringnya intervensi oleh pihak politik .Maka dari itu ,kpu
dituntut kerja ekstra dalam menyelengarakan pemilihan umum secara terbuka dan
partisipasif penuh untuk mengembalikan
kepercayaan publik .
Seandainya suatu
kepercayaan publik itu terpenuhi ,maka tantangan
komisi independent ini tentang partisipasif rakyat akan sebagian juga terpenuhi . Tetapi tentu
saja, ada beberapa aspek yang juga harus
di penuhi . Tidak hanya suatu partisipatif rakyat saja ,tetapi masyarakat juga diharapkan dapat menjadi
controlling atau pengawas. Yang artinya,masyarakat dapat ikut mengawasi secara independent terhadap calon-calon pemimpin bangsa, yang diadu
secara demokratis di pemilihan umum . Ini tantangan yang lumayan berat dihadapi
oleh kpu ,sebabnya dalam hal ini masyarakat belum sepenuhnya mempunyai
kesadaran menjadi salah satu aktor penting dalam mengawasi pemilu .Karena dalam fakta di lapangan,
banyaknya pelanggaran yang luput dari pengawasan bawaslu dan kpu yang
jelas-jelas masyarakat tahu, bahwa
pelanggaran pemilu itu sedang terjadi .Sebagian masyarakat sebenarnya menyadari
bahwa tugas masyarakat tidak hanya mengikuti tetapi juga mengawasi.Tapi karena
kurangnya kepeduliannya terhadap masa depan negara ,yang kemudian masyarakat hanya diangap sebagai penonton saja .
Sebagai contohnya yaitu, sebuah money politik atau politik uang.Politik
uang tentu saja sangat menyimpang karena
bukannya masyarakat mengawasi tetapi juga sebagai faktor dari pelanggaran
penyelenggaraan sebuah pemilu .Calon pemimpin bangsa sering kali terpaksa
menggunakan opsi politik uang kerena mainset atau pemikiran sebagian masyarakat
yang memanfaat kan momen kampanye sebagai ajang mendapat uang . Sering kali terlontarkan kata-kata dari
masyarakat bahwa “Ada uang maka kami pilih “. Maka tidak bisa kita pungkiri
bahwa banyak caleg yang menghabiskan milliaran rupiah hanya untuk mendapatkan
kursi kepemimpinan, yang kemudian dapat berbahaya kerena menjadi faktor
terjadinya sebuah tindak pidana korupsi. Sebuah sosialisasi secara merata dan
mengajak masyarakat mengawai jalannya pemilu mungkin suatu opsi yang tepat.
Tapi belum tentu juga sebuah sosialisasi yang merata permasalahannya akan terselesaikan. Karena
internal sebuah kpu itu juga harus bersih dari intervensi manapun. Ini
tantangan tersendiri dalam kpu ,karena jika satu saja organ internal kpu
menghianati sebuah idenpendensi lembaga ini, maka kepercayaan publik akan bisa berkurang
secara drastis . Kemudian masalah ini memerlukan partisipatif dari lembaga lain
dan masyarakat tentunya.Karena tahapan sebuah pemilu yang waktunya tidak
singkat sangat tidak mungkin jika penyelenggara melakukan pengawasan sendiri .
Lembaga – lembaga lain diharapkan dapat
ikut serta secara aktif mengawasi internal kpu, dan juga mengawasi berjalannya
suatu momen demokrasi peilu yang diselengarakan oleh kpu. Lembaga yang dimaksud
yaitu seperti kpk (komisi pemberantasan korupsi) , bawaslu , LSM dan lembaga-lembaga lain .
Tak luput juga individu masyarakat yang juga diharapkan dapat berperan aktif
mengawasi .
Potensi sebuah
Konflik tentu saja merupakan salah satu tantangan kpu dalam menyelenggarakan
sebuah pemilu . karena sering kali terjadi konflik dalam pra maupun pasca pemilu antara satu dengan yang lain, karena hanya
adanya perbedaan dukungan politik. Banyak pihak yang kurang mengerti apa itu
penyelenggaraan pemilu yang sehat .Banyak pendukung politik yang fanatik
terhadap partai politik tertentu ,sehingga
jika ada yang berbeda pendapat maka dengan mudahnya terpicu sebuah konflik. Tentu saja dalam hal
ini masyarakat diharapkan dapat mengahdapi konflik itu secara sehat dan damai
.Kemudian peserta pemilu harus mengajak komponen masyarakat beserta kpu untuk
berpikir positif dan menghindari konflik politik yang berbahaya .
Media dan
lembaga non pemerintahan juga sering kali menjadi tantangan yang membuat kpu
harus berbuat ekstra agar konflik tidak terjadi dalam penyelenggaraan pemilu .
Tidak jarang media beserta lembaga non pemerintahan menyebarkan berita yang
diberi sebuah bumbu-bumbu yang kontroversial kemudian dapat memicu konflik msyarakat.
Memang pada dasarnya suatu media dan lembaga
non pemerintahan sangat dibenarkan partisipasinya untuk mengawasi
jalannya pemilu . Tetapi media dan lembaga ini sering digunakan pihak –pihak
politik untuk menjatuhkan lawan politiknya dengan kampanye hitam (black
campaign) . Yang kemudian timbul peperangan politik yang tidak sehat .
Masalah tantangan kpu berikutnya yang telah
disinggung diatas yaitu maraknya Politik Uang. Bahwa adanya sebuah politik uang
dalam suatu pemilihan umum bupati,gubernur ,dan presiden merupakan suatu yang
telah merusak demokrasi di tanah air,dan hal itu sangat mempengaruhi hak
kebebasan memilih oleh pemilih –pemilihnya kemudian masyarakat cenderung
terkontaminasi pemikiran yang irasional .Permainan politik uang yang dilakukan peserta pemilu membuat
masyarakat kita mempunyai mainset matrialisti bahwa pemilihan umum seperti
barang dagangan. Yang akan terus terjadi dalam masyarakat seperti suatu
kebiasaan jika tidak di atasi. Dalam hal ini Kpu telah berkerja sama bekerja
sama dengan aparatur negara beserta lembaga maupun media untuk ikut mengawasi
dan menindak jika terjadi politik uang saat penyelenggaraan pemilihan umum.
Kpu sesungguhnya punya prosedur maupun peraturan
yang secara subtansinya dapat dibenarkan dan dalam pelaksaan harus juga
dikatakan membawa keadilan dalam penyelenggaraan pemilu. Mantan ketua MK Prof
Mahfud MD mengungkapkan, "Kita sudah ada pada track yang benar.
Penyelenggaraan pemilu itu harus benar secara prosedur. Tidak hanya prosedur,
tapi juga adil secara substansi. Tidak bisa hanya benar secara prosedur, tapi
substansinya tidak adil. Tolong dijaga kebenaran prosedural dan
substansi." Prosedur yang
dimaksud ini tertuang di peraturan komisi pemillihan umum nomor 06 tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat jendral KPU ,Provinsi Maupun
Daerah . Namun anggota KPU mungkin ada
yang tidak tidak mengilhami pedoman tersebut karena fakta nya anggota kpu ada
yang terjaring kasus pidana menyelewengkan wewangnya dalam penyelenggaraan
pemilihan umum yang demokratis. Maka seandainya prosedur saja tidak di ilhami
maka susah juga terciptanya keadilan sesuia apa yang telah diungkapkan mantan
ketua MK tadi.
Sebuah teknologi juga membawa sebuah tantangan
kepada pihak KPU, karena dengan kemajuan teknologi dan semakin majunya
anak-anak bangsa dalam bidang teknologi informatika ,kemampuannya sering kali
disalah gunakan. Seringkalii perangkat yang membantu jalannya sebuah
penyelenggaraan pemilu diretas dan dirubah isinya untuk menghalangi calon
politik tertentu. Nah juga terjadi
dipemilu 2014 ini bahwa maraknya kampanye hitam dimedia sosial telah memicu
konflik sesama bangsa pendukung politik satu dengan yang lain . Ini merupakan
tantangan berat yang harus diatasi oleh KPU untuk menyelenggarakan pemilu yang
adil, jujur dan, demokratis.
Kemudian bisa kita lihat bahwa periode pemilu
kepala daerah atau presiden yang akan
datang, tentu saja bukan hal mudah untuk terwujudnya pemilu yang jujur
,adil,dan bersih . Karena tidak hanya masyarakat yang harus memiliki kesadaran
akan pemilu yang adil serta demokratis. Tetapi, internal dalam kpu dan
perangkat yang berhubungan dengan pemilu lainnya juga harus memiliki kesadaran yang
baik untuk masa depan Indonesia,dengan
menciptakan calon-calon pemimpin yang jujur,adil dan bersih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar