Translate

Selasa, 18 November 2014

TANTANGAN – TANTANGAN YANG AKAN DI HADAPI KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) DI MASA YANG AKAN DATANG

Oleh :R Fery Nugroho Listio Rahayu

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia terkait erat dengan penyelenggaraan pemilu yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai salah satu instrumen demokrasi. Dalam pelaksanaannya, pemilu di Indonesia menghadapi berbagai kompleksitas tantangan yang muncul dari adanya keberagaman pemilih, kondisi geografis, dan peserta pemilu.Guna mengatasi berbagai tantangan tersebut,  tentu saja penyelenggara pemilu dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan independen, serta dapat membuat terobosan-terobosan dan upaya konstruktif lainnya guna memenuhi harapan publik akan terselenggaranya pemilu secara demokratis dan berkualitas.
Sesungguhnya dalam hal keaneragaman pemilih yang memiliki hak konstitusi dalam memilih atau menentukan pemimpin maka timbul juga beberapa masalah . Masalah yang paling mencolok yang harus dihadapi oleh KPU sedikitnya ada 9 masalah . Tantangan tersebut yakni  takaran demokrasi pemilu, masalah kepercayaan publik, partisipasi aktif masyarakat, internal organ KPU, potensi konflik, posisi media dan lembaga non-pemerintah serta masalah politik uang,prosedur yang kurang endahkan,dan teknologi sebagai alat kpu.
Sembilan persoalan ini sangat tidak mungkin diadapi jika tidak ada keterlibatan sama sekali dari elemen penyelenggara . Karena elemen harus berperan aktif utnuk menghadapi problematika yang sedang atau akan terjadi. Sebetulnya dalam menghadapi hal ini tidaklah cukup jika hanya melibatkan penyelenggara.Dibutuhkan keterlibatan semua pihak agar demokrasi yang kita cita-citakan terwujud melalui Pemilu. Sebab, kesukseskan pemilu tidak hanya tergantung pada penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu, tapi juga masyarakat dan peserta pemilu yakni partai politik. Pemilih yang cerdas dan partai politik yang menyediakan caleg berkualitas dan penyelenggara benar-benar siap menjadi impian bersama.
Takaran sebuah demokrasi sebuah negara dapat diukur dari ada tidaknya sebuah  pemilu yang mengabsahkan pemerintahan itu . Sistem sebuah demokrasi menghasilkan akibat-akibat yang diinginkan suatu masyarakat dan Negara, seperti menhindari tirani,hak asasi manusia ,kebebasan umum,menentukan nasib sendiri ,otonomi moral,perkembangan manusia dan lainnya. Itulah sebabnya sebuah tolak ukur demokrasi yang belum tentu mudah diwujudkan. Tetapi, tolak ukur demokrasi yang baik akan menghasilkan pemerintahan yang efektif dan efesien ,terbentuknya pemerintahan dan  kehidupan kepartaian yang harmonis.ini artinya bahwa Pemilu adalah factor yang sangat menentukan bagi keseluruhan proses terbentuknya system politik yang berdemokrasi. Tetapi ,dalam hal ini juga merupakan tantangan tersendiri kepada kpu yang kemudian .jika mungkin terdapat demikrasi yang berlebihan dan adanya kebebasan mengungkapkan sebuah pendapat sering kali hal ini sebagai media politikus lainnya untuk menjatuhkan lawan politiknya.
Sebuah kepercayaan oleh public merupakan  hal yang fundamental dalam membentuk suatu penyelenggaraan  pemilihan umum dalam suatu Negara yang demokratis . Public atau rakyat adalah bahan utama terbentuknya pemilihan umum secara langsung .Sampai saat ini, rakyat rata-rata  belum sepenuhnya percaya dengan kinerja kpu . Keterbukaan dan partispasitif dari lembaga ini sangat kurang, yang kemudian menyebabkan seringnya intervensi oleh pihak politik .Maka dari itu ,kpu dituntut kerja ekstra dalam menyelengarakan pemilihan umum secara terbuka dan partisipasif penuh  untuk mengembalikan kepercayaan publik .
Seandainya suatu kepercayaan publik itu terpenuhi ,maka  tantangan  komisi independent ini tentang partisipasif rakyat  akan sebagian juga terpenuhi . Tetapi tentu saja, ada beberapa aspek yang juga  harus di penuhi . Tidak hanya suatu partisipatif rakyat saja ,tetapi  masyarakat juga diharapkan dapat menjadi controlling atau pengawas. Yang artinya,masyarakat dapat ikut mengawasi secara  independent  terhadap calon-calon pemimpin bangsa, yang diadu secara demokratis di pemilihan umum . Ini tantangan yang lumayan berat dihadapi oleh kpu ,sebabnya dalam hal ini masyarakat belum sepenuhnya mempunyai kesadaran menjadi salah satu aktor penting  dalam mengawasi pemilu .Karena dalam fakta di lapangan, banyaknya pelanggaran yang luput dari pengawasan bawaslu dan kpu yang jelas-jelas masyarakat  tahu, bahwa pelanggaran pemilu itu sedang terjadi .Sebagian masyarakat sebenarnya menyadari bahwa tugas masyarakat tidak hanya mengikuti tetapi juga mengawasi.Tapi karena kurangnya kepeduliannya terhadap masa depan negara ,yang kemudian masyarakat  hanya diangap sebagai penonton saja  .  Sebagai contohnya yaitu, sebuah money politik atau politik uang.Politik uang  tentu saja sangat menyimpang karena bukannya masyarakat mengawasi tetapi juga sebagai faktor dari pelanggaran penyelenggaraan sebuah pemilu .Calon pemimpin bangsa sering kali terpaksa menggunakan opsi politik uang kerena mainset atau pemikiran sebagian masyarakat yang memanfaat kan momen kampanye sebagai ajang mendapat uang   . Sering kali terlontarkan kata-kata dari masyarakat bahwa “Ada uang maka kami pilih “. Maka tidak bisa kita pungkiri bahwa banyak caleg yang menghabiskan milliaran rupiah hanya untuk mendapatkan kursi kepemimpinan, yang kemudian dapat berbahaya kerena menjadi faktor terjadinya sebuah tindak pidana korupsi. Sebuah sosialisasi secara merata dan mengajak masyarakat mengawai jalannya pemilu mungkin suatu opsi yang tepat.
 Tapi belum tentu juga sebuah sosialisasi yang merata  permasalahannya akan terselesaikan. Karena internal sebuah kpu itu juga harus bersih dari intervensi manapun. Ini tantangan tersendiri dalam kpu ,karena jika satu saja organ internal kpu menghianati sebuah idenpendensi lembaga ini, maka kepercayaan publik akan bisa berkurang secara drastis . Kemudian masalah ini memerlukan partisipatif dari lembaga lain dan masyarakat tentunya.Karena tahapan sebuah pemilu yang waktunya tidak singkat sangat tidak mungkin jika penyelenggara melakukan pengawasan sendiri . Lembaga – lembaga lain diharapkan  dapat ikut serta secara aktif mengawasi internal kpu, dan juga mengawasi berjalannya suatu momen demokrasi peilu yang diselengarakan oleh kpu. Lembaga yang dimaksud yaitu seperti kpk (komisi pemberantasan korupsi)  , bawaslu , LSM dan lembaga-lembaga lain . Tak luput juga individu masyarakat yang juga diharapkan dapat berperan aktif mengawasi .
Potensi sebuah Konflik tentu saja merupakan salah satu tantangan kpu dalam menyelenggarakan sebuah pemilu . karena sering kali terjadi konflik  dalam pra maupun pasca pemilu  antara satu dengan yang lain, karena hanya adanya perbedaan dukungan politik. Banyak pihak yang kurang mengerti apa itu penyelenggaraan pemilu yang sehat .Banyak pendukung politik yang fanatik terhadap partai politik tertentu  ,sehingga jika ada yang berbeda pendapat maka dengan mudahnya  terpicu sebuah konflik. Tentu saja dalam hal ini masyarakat diharapkan dapat mengahdapi konflik itu secara sehat dan damai .Kemudian peserta pemilu harus mengajak komponen masyarakat beserta kpu untuk berpikir positif dan menghindari konflik politik yang berbahaya .
Media dan lembaga non pemerintahan juga sering kali menjadi tantangan yang membuat kpu harus berbuat ekstra agar konflik tidak terjadi dalam penyelenggaraan pemilu . Tidak jarang media beserta lembaga non pemerintahan menyebarkan berita yang diberi sebuah bumbu-bumbu yang kontroversial kemudian dapat memicu konflik msyarakat. Memang pada dasarnya suatu media dan lembaga  non pemerintahan sangat dibenarkan partisipasinya untuk mengawasi jalannya pemilu . Tetapi media dan lembaga ini sering digunakan pihak –pihak politik untuk menjatuhkan lawan politiknya dengan kampanye hitam (black campaign) . Yang kemudian timbul peperangan politik yang tidak sehat .
Masalah tantangan kpu berikutnya yang telah disinggung diatas yaitu maraknya Politik Uang. Bahwa adanya sebuah politik uang dalam suatu pemilihan umum bupati,gubernur ,dan presiden merupakan suatu yang telah merusak demokrasi di tanah air,dan hal itu sangat mempengaruhi hak kebebasan memilih oleh pemilih –pemilihnya kemudian masyarakat cenderung terkontaminasi pemikiran yang irasional .Permainan politik uang  yang dilakukan peserta pemilu membuat masyarakat kita mempunyai mainset matrialisti bahwa pemilihan umum seperti barang dagangan. Yang akan terus terjadi dalam masyarakat seperti suatu kebiasaan jika tidak di atasi. Dalam hal ini Kpu telah berkerja sama bekerja sama dengan aparatur negara beserta lembaga maupun media untuk ikut mengawasi dan menindak jika terjadi politik uang saat penyelenggaraan pemilihan umum.

Kpu sesungguhnya punya prosedur maupun peraturan yang secara subtansinya dapat dibenarkan dan dalam pelaksaan harus juga dikatakan membawa keadilan dalam penyelenggaraan pemilu. Mantan ketua MK Prof Mahfud MD mengungkapkan, "Kita sudah ada pada track yang benar. Penyelenggaraan pemilu itu harus benar secara prosedur. Tidak hanya prosedur, tapi juga adil secara substansi. Tidak bisa hanya benar secara prosedur, tapi substansinya tidak adil. Tolong dijaga kebenaran prosedural dan substansi."    Prosedur yang dimaksud ini tertuang di peraturan komisi pemillihan umum nomor 06 tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat jendral KPU ,Provinsi Maupun Daerah .  Namun anggota KPU mungkin ada yang tidak tidak mengilhami pedoman tersebut karena fakta nya anggota kpu ada yang terjaring kasus pidana menyelewengkan wewangnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis. Maka seandainya prosedur saja tidak di ilhami maka susah juga terciptanya keadilan sesuia apa yang telah diungkapkan mantan ketua MK tadi.
Sebuah teknologi juga membawa sebuah tantangan kepada pihak KPU, karena dengan kemajuan teknologi dan semakin majunya anak-anak bangsa dalam bidang teknologi informatika ,kemampuannya sering kali disalah gunakan. Seringkalii perangkat yang membantu jalannya sebuah penyelenggaraan pemilu diretas dan dirubah isinya untuk menghalangi calon politik tertentu. Nah  juga terjadi dipemilu 2014 ini bahwa maraknya kampanye hitam dimedia sosial telah memicu konflik sesama bangsa pendukung politik satu dengan yang lain . Ini merupakan tantangan berat yang harus diatasi oleh KPU untuk menyelenggarakan pemilu yang adil, jujur dan, demokratis.
Kemudian bisa kita lihat bahwa periode pemilu kepala daerah atau presiden  yang akan datang, tentu saja bukan hal mudah untuk terwujudnya pemilu yang jujur ,adil,dan bersih . Karena tidak hanya masyarakat yang harus memiliki kesadaran akan pemilu yang adil serta demokratis. Tetapi, internal dalam kpu dan perangkat yang berhubungan dengan pemilu lainnya juga harus memiliki kesadaran yang baik untuk masa depan Indonesia,dengan  menciptakan calon-calon pemimpin yang jujur,adil dan bersih.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar